Wewenang Bank Sentral dan Implikasinya pada
organisasi
Berdasarkan
wewenangnya, menurut Chen Yuan (1990) organisasi Bank Sentral terdiri dari dua
level/aras, yaitu aras yang mempunyai kewenangan tertinggi dan aras di bawah
badan yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam membuat kebijakan (Decision Making Body). Pada aras
tertinggi, unit organisasi Bank Sentral dapat terdiri dari satu, dua, atau tiga
badan, yaitu:
a.
Policy Making Body (badan pembuat kebijakan)
b.
Executive Body (badan pelaksana kebijakan)
c.
Supervisory Body (badan pengawas)
Selanjutnya Chen Yuan menjelaskan bahwa jumlah badan
pada organisasi Bank Sentral yang memiliki wewenang tertinggi dapat
diklasifikasikan dalam 3 kelompok.
Pertama, Bank Sentral yang wewenang mebuat kebijakan dan wewenang
melaksanakan kebijakan berada pada satu badan, misalnya Federal Reserve System of the United States dan Bank
of England.
Kedua, Bank Sentral yang wewenang membuat kebijakan dan wewenang melaksanakan
kebijakan berada pada dua badan yang terpisah, misalnya Bank of Japan, Deutsche Bundesbank, dan Bank of Italy.
Ketiga, Bank Sentral yang wewenang membuat kebijakan, wewenang melaksanakan
kebijakan, dan wewenang mengawasi kebijakan berada pada tiga badan terpisah
yaitu Decision Making Body, Executive
Body dan Supervisory Body, misalnya Bank
of France, the National Bank of Belgium, dan the
National Bank of Switzerland.
Sedangkan pada level kedua di bawah badan yang memiliki
kewenangan tertinggi adalah unit-unit operasional yang berada di bawahnya dan
bertugas melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh badan tertinggi.
Bo-Yung Chung (1992) menyatakan bahwa di semua Negara
organisasi Bank Sentral (unit yang memiliki kewenangan tertinggi) dapat dibagi
menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Badan Pembuat Kebijakan (Policy Making Body)
Badan
pembuat kebijakan unit dalam organisasi bank sentral yang diberi wewenang oleh
konstitusi untuk memformulasikan dan menetapkan kebijakan yang akan ditempuh
dalam melaksanakan tugas guna mencapai tujuannya, termasuk kebijakan yang
menyangkut manajemen internal dalam bank sentral tersebut.
Badan
pembuat kebijakan pada umumnya berbentuk dewan (Council) dan dalam merumuskan kebijakan, keputusan ditetapkan
berdasarkan suara mayoritas. Jumlah anggota Badan Pembuat Kebijakan paling
sedikit terdiri dari 5 anggota dan yang paling banyak terdiri dari 40 anggota.
Penunjukan
ketua dan anggota badan pembuat kebijakan pada organisasi Bank Sentral tidak
sama antara satu Negara dengan Negara lain. Pada Negara yang Bank Sentralnya
independen, umumnya penunjukan/pengangkatan ketua dan anggota badan pembuat
kebijakan dilakukan oleh kepala pemerintahan dan harus mendapat persetujuan
dari parlemen. Sedangkan pada bank Sentral yang kurang independen,
penunjukan/pengangkatan ketua dan anggota dilakukan oleh kepala pemerintahan
tanpa harus mendapat persetujuan parlemen.
Ketua
Badan Pembuat Kebijakan dapat berasal dari Bank Sentral sendiri maupun berasal
dari luar. Apabila ketua badan pembuat kebijakan berasal dari Bank Sentral,
maka Bank Sentral tersebut lebih independen dan diketuai oleh Gubernur/Chairman/President. Sebaliknya, apabila
ketua Badan Pembuat Kebijakan berasal dari luar Bank Sentral, maka Bank Sentral
tersebut umumnya kurang independen, dan ketua Badan Pembuat Kebijakan biasanya
adalah menteri keuangan.
2.
Badan Pelaksana Kebijakan
(Executive Body)
Badan
Pelaksana Kebijakan adalah unit dalam organisasi bank sentral yang diberi
wewenang untuk melaksanakan/merealisasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh
badan pembuat kebijakan.
Selain
itu, badan pelaksana kebijakan juga bertugas melakukan tindakan-tindakan
administrative serta bertindak sebagai wakil resmi dari organisasi bank sentral
sebagai badan hokum dalam berhubungan dengan pihak luar.
Sistem
yang digunakan oleh badan pelaksana kebijakan dapat dibedakan atas Council System (Sistem Dewan) dan Unilateral System (Sistem Unilateral).
Dalam system dewan, tanggung jawab keputusan merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara dalam Sistem Unilateral, tanggung jawab keputusan berada pada
pengambil keputusan tertinggi yang umumnya adalah Gubernur.
Badan
Pelaksana Kebijakan pada umumnya dilengkapi dengan Subordinate Organizations (berbagai unit organisasi yang berada di
bawah pelaksana kebijakan).
3.
Badan pengawas (Supervisory Body)
Badan
Pengawas adalah unit organisasi bank sentral yang mempunyai tugas dan wewenang
untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada bank sentral. Umumnya badan
pengawas bertugas untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan telah
dilaksanakan dan dilakukan secara wajar dan rasional oleh badan pelaksana
kebijakan, termasuk pelaksanaan oleh sub unit organisasi di bawahnya.
Ruang
lingkup pengawasan dan pemeriksaan umumnya meliputi seluruh kegiatan operasi
bank sentral termasuk pembukuan dan administrasi.
Ruang
lingkup tugas dari badan pengawas bervariasi antara bank sentral yang satu
dengan yang lainnya. Ada badan pengawas dari bank sentral yang diberi wewenang
dan memiliki tugas meneliti dengan seksama. Kebijakan yang diambil oleh badan
pembuat kebijakan, seperti yang terjadi di Federal Reserve of New Zealand, dan
ada pula yang tugasnya hanya melakukan pemeriksanaan dan pengawasan terhadap
asetdan kewajiban serta mengaudit rekening bank sentral, seperti yang terjadi
di Bank of China.
Struktur organisasi bank sentral
Sturktur
organisasi merupakan gambaran yang menunjukkan bagaimana tugas-tugas pekerjaan
secara formal dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan (Robbins, 2001: 413).
Dalam praktek, penyusunan struktur organisasi antara lain dipengaruhi oleh
factor-faktor seperti upaya pengkoordinasian, tujuan bersama yang ingin
dicapai, pembagian kerja, dan hirarki/aras kewenangan.
Struktur
organisasi bank sentral dapat dilihat dari bagan organisasi bank sentral. Suatu
bagan organisasi setidaknya mencerminkan empat sisi dasar dari struktur
organisasinya, yaitu:
1.
Hirarki kewenangan (Hierarchy
of Authority)
Hirarki
kewenangan menunjukkan urutan/tingkatan kewenangan dari unit-unit yang ada
dalam organisasi bank sentral. Hirarki kewenangan dimulai dari level tertinggi,
yaitu unit dalam organisasi bank sentral yang diberikan wewenang oleh
undang-undang untuk menetapkan kebijakan, melaksanakan kebijakan dan
mengawasinya. Level di bawahnya adalah unit dalam organisasi bank sentral yang
diberi kewenangan untuk melaksanakan kegiatan operasional bank sentral sebagai
tindak lanjut dari keputusan level di atasnya.
2.
Departementalisasi (Departementalization)
Departementalisasi
menunjukkan pengelompokan tugas dan pekerjaan berdasarkan pertimbangan tertentu
seperti kesamaan jenis pekerjaan, fungsi, wilayah, dan/atau outputnya. Setelah
tugas, pekerjaan, fungsi, dan/atau output tersebut dikelompokkan, bentuk dari
departementalisasi dapat berupa departemen atau direkrotorat dan/atau biro yang
terdiri dari divisi atau bagian, tim, sesi, serta dapat pula berupa kantor
cabang maupun kantor perwakilan dengan sub organisasi di bawahnya.
3.
Rentang kendali (Span of
Control)
Rentang kendali menunjukkan jumlah dari unit atau orang
yang melapor kepada atasannya. Lebar dan sempitnya rentang kendali di
organisasi bank sentral bervariasi. Ada organisasi bank sentral yang memiliki
rentang kendali yang lebar, seperti di Bank Sentral Malaysia dan ada pula yang
sempit seperti di Bank Sentral Selandia Baru.
Semakin luas wewenang diberikan dan semakin tinggi
pemberdayaan kepada unit di bawahnya, semakin lebar pula rentang kendalinya.
Begitu pula sebaliknya.
4.
Posisi lini dan staff (Line and
Staff Position)
Posisi
lini dan staff menunjukkan alur delegasi kewenangan yang diberikan oleh unit
dalam organisasi dari level tertinggi sampai level terendah. Berdasarkan alur
delegasi wewenang, struktur organisasi dapat dibagi menjadi organisasi lini (Line Organization) dan organisasi lini
dan staff (Line and Staff Organization).
Pada organisasi lini, delegasi wewenang mengalir dari pucuk pimpinan organisasi
dilimpahkan langsung kepada pimpinan satuan-satuan kerja dalam organisasi. Pada
organisasi lini dan staff, pendelegasian wewenang tidak langsung dilimpahkan
kepada pimpinan satuan-satuan di bawahnya, melainkan dibagikan kepada staff.
Untuk
memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur organisasi bank sentral,
bisa dilihat perbandingan struktur organisasi bank sentral pada dua Negara
yaitu China dan Indonesia.
No comments:
Post a Comment