Translate Page

Friday, January 6, 2012

Tugas Review Artikel: Enam Tantangan Lembaga Kredit Mikro

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengembangan lembaga kredit mikro atau LKM di Indonesia saat ini masih dihadang enam tantangan yang harus dipecahkan agar pertumbuhannya maksimal. Keenam tantangan ini perlu dicari solusinya agar LKM mampu menembus hingga ke lapisan masyarakat yang paling sulit dijangkau di daerah.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan keenam tantangan LKM itu di Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Menurut Hatta, tantangan pertama adalah operasional LKM yang menghimpun dana dari masyarakat belum memiliki dasar hukumnya. Sebab, undang-undang (UU) perbankan yang ada saat ini hanya memberikan kewenangan pemungutan dana masyarakat pada perbankan nasional.
“Undang-undang perbankan hanya mengizinkan bank yang menghimpun dana masyarakat, sehingga pengamanan dana masyarakat menjadi terbatas dan sulit. LKM belum mendapatkan izin belum dijamin UU. Mendorong masyarakat untuk menabung. Tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan. Sehingga ada inefisiensi perputaran dana masyarakat. Dana masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.
Tantangan kedua adalah merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain. LKM harus memberi perlindungan yang berasaskan kehati-hatian. Tantangan ketiga, membangun pengawasan, karena LKM tersebar hingga wilayah terpencil.
“Untuk tujuan pengawasan ini, BPD (Bank Pembangunan Daerah) menjadi tangan pemerintah daerah (pemda), sehingga BPD harus membangun jaringan dengan UMKM. BPD membangun lagi dengan sistem di atasnya yang merupakan sistem keuangan yang lebih besar lagi, sehingga sistem keuangan kita terhubung. Aliran dana terhubung hingga ke pedesaan,” katanya.
Adapun tantangan keempat adalah rendahnya pembinaan UMKM. Pemerintah daerah, khususnya provinsi memiliki kelengkapan infrastruktur dan kewenangan penerbitan izin pendirian LKM. Tantangan kelima, perlu mengintegrasikan LKM pada sektor keuangan. Ini memerlukan kepatuhan dan tata kelola yang baik serta pengawasan yang teratur untuk memastikan keberlanjutan pelayanan keuangan LKM pada masyarakat miskin dalam jangka panjang.
“Tantangan keenam adalah mengimplementasikan peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro. Mendorong LKM menjadi katalisator pengembangan kewirausahaan. Itu perlu menjadikan LKM sebagai inkubator bisnis, sebab tidak mungkin meningkatkan kapasitas kalau tidak ada instrumennya. LKM tidak hanya membantu pembiayaan tetapi mendorong minat wirausaha masyarakat miskin,” ungkap Hatta.



Review dari saya adalah :
 

Enam tantangan yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Hatta Radjasa, adalah sebagai berikut:
1. Operasional LKM yang menghimpun dana dari masyarakat belum memiliki dasar hukumnya.
2. Merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain.
3. Membangun pengawasan, karena LKM tersebar hingga wilayah terpencil.
4. Rendahnya pembinaan UMKM.
5. Perlu mengintegrasikan LKM pada sektor keuangan.
6. Mengimplementasikan peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro.

        Kesimpulannya, atmosfir keuangan mikro seharusnya masuk ke seluruh pelosok negeri (pedesaan) karena memang di sanalah habitat sesungguhnya, di mana terdapat banyak aktivitas usaha mikro dan kecil, dan tentunya juga masyarakat kelas bawah yang membutuhkan fasilitas keuangan mikro sebagai alternatif sumber rezeki mereka.
        Seperti yang kita ketahui, iklim usaha di Indonesia sendiri dikuasai oleh usaha kecil dan mikro, yang mana merupakan klien keuangan mikro. Dan sistem keungan mikro ini pun sudah jelas adalah merupakan solusi mencapai pertumbuhan yang diiringi pembangunan seperti yang dicita-citakan oleh publik Indonesia, seperti pengentasan kemiskinan, dan masih banyak lain efek positif dari pemfokusan pada kondisi keuangan mikro.
        Di samping itu, Indonesia masih memiliki beberapa tantangan serius terkait hal ini dan untuk merealisasikan ekspektasi tersebut.
         Karena itulah, perlu ditangangi dengan serius tantangan-tantangan itu oleh seluruh pihak, tidak terkecuali masyarakat kelas bawah itu sendiri.

No comments:

Post a Comment